Whistleblowing System
Whistleblowing System

Adukan Dugaan Tindak Pelanggaran

Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Sampaikan laporan secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai mekanisme perusahaan.

Program Kepatuhan Perusahaan

Program Pengendalian Gratifikasi Perusahaan

Mekanisme pelaporan pelanggaran atau whistleblowing system merupakan sarana resmi perusahaan untuk menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran secara objektif, aman, dan akuntabel.

Tujuan penerapan WBS:
  1. Mewujudkan budaya kerja organisasi yang mampu mengenal, mencegah, dan menangani dugaan pelanggaran.
  2. Mendorong pelaporan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian finansial maupun non-finansial.
  3. Memudahkan manajemen mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
  4. Melindungi kerahasiaan identitas pelapor.
  5. Mengurangi kerugian akibat pelanggaran melalui proses tindak lanjut yang tepat.
Ruang Lingkup

Pengaduan dalam WBS berkaitan dengan dugaan perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian terhadap perusahaan, termasuk korupsi, penyimpangan, konflik kepentingan, gratifikasi, kecurangan, atau pelanggaran tata kelola lainnya.

Pelapor dapat melaporkan secara online melalui sistem berbasis web dengan alamat:
Adukan Sekarang
Mekanisme pelaporan sebagai berikut:
Mekanisme Whistleblowing System PT ENM
Form Pengaduan

Whistleblower System Form

Silakan menyampaikan laporan melalui formulir berikut dengan informasi yang jelas serta melampirkan bukti pendukung apabila tersedia.